Jakarta, 8 Juni 2018 : Museum Nasional Merupakan Unit Pelaksana Teknis dibawah Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mempunyai tugas dan fungsi menyebarluaskan informasi benda bernilai budaya kepada masyarakat.
Pada tahun ini pemerintah memberikan libur dan cuti bersama berkenaan dengan Hari Raya Idul Fitri 1439 H melalui SKB Tiga Menteri yang ditetapkan tanggal 22 September 2017 lalu, cuti bersama Idul Fitri ditetapkan pada tanggal 13, 14, 18, dan 19 Juni 2018. Dalam SKB Tiga Menteri bernomor 223/2018, nomor 46/2018, dan nomor 13/2018, cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah bertambah dua hari sebelum lebaran yaitu tanggal 11 dan 12 Juni, dan sehari sesudah lebaran yakni tanggal 20 Juni. Cuti bersamanya menjadi tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018.