Pameran “Kembali ke Tanah Merdeka”

0
3815

Repatriasi benda budaya ke negara bekas jajahan menjadi isu hangat sejak tahun 1980-an.  Kolonialisme tidak hanya mengoyak sendi kehidupan sosial maupun ekonomi suatu bangsa.  Pusaka dan benda budaya tak luput menjadi incaran, ada yang rusak bahkan hancur karena peperangan, ada yang dijarah, namun ada juga yang dibeli kemudian dibawa ke negeri kaum penjajah. Penjarahan benda pusaka terjadi di berbagai belahan dunia, seperti negara-negara di Asia dan Afrika.  Dekolonisasi membuat negara bekas jajahan menuntut kembali pusaka dan benda budaya yang menjadi identitas bangsa mereka.

Tak ketinggalan, Indonesia pun menuntut dipulangkannya benda-benda budayanya yang tersebar di Belanda. Pengajuan awal pengembalian benda budaya Indonesia dilakukan tak lama setelah Indonesia merdeka, yakni saat Konferensi Meja Bundar di Den Haag 1949.  Namun prosesnya tidak semudah membalikkan telapak tangan.  Tahun 1970-an untuk pertama kalinya repatriasi terjadi sejak Indonesia merdeka dengan dikembalikannya sejumlah benda budaya Indonesia. Akhir tahun 2019 lalu Museum Nasional menerima 1500 benda budaya dari bekas Museum Nusantara, Delft, juga melalui proses yang amat panjang.

Pameran “Kembali ke Tanah Merdeka” menampilkan 150 koleksi dari bekas Museum Nusantara, Deflt. Koleksi yang ditampilkan umumnya berupa koleksi etnografi yang dikumpulkan pada tahun 1800-an hingga tahun 2000-an. Koleksi-koleksi ini menjadi saksi bisu kolonialisme di Indonesia, dan menjadi catatan bahwasanya praktek kolonialisasi merugikan banyak pihak, bertentangan dengan peri kemanusian dan peri keadilan.

Akses secara daring Pameran KEMBALI KE TANAH MERDEKA