Kemenkominfo-KPBU tanda tangani Kerjaama Proyek Satelit Multifungsi

0
445
Sumber gambar : ekon.go.id
Sumber gambar : ekon.go.id

Jumat (3/5/2019) Museum Nasional menjadi tempat dilaksanakannya Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam Proyek Satelit Multifungsi (PSM). Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dilakukan antara Menteri Komunikasi dan Informatika (kemenkominfo) Rudiantara dengan Direktur Utama PT Satelit Nusantara Tiga Adi Rahman Adiwoso. Kemudian dilanjutkan penandatanganan Perjanjian Penjaminan oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) Armand Hermawan dan Direktur Utama PT Satelit Nusantara Tiga, sedangkan Penandatanganan Perjanjian Regres dilakukan oleh Menkominko dengan Direktur Utama PT PII.

Dalam acara tersebut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution turut hadir menyaksikan penandatanganan. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam acara penandatangan tersebut menuturkan kehadiran satelit multifungsi tidak lepas dari perkembangan era data. Saat ini masih terdapat kekurangan akses internet di wilayah pedesaan yang secara geografis belum semuanya terjangkau.
“Oleh sebab itu, satelit ini akan menggunakan teknologi high throughput satellite (HTS), sehingga memungkinkan kapasitasnya melampaui satelit apa pun yang saat ini beroperasi di Indonesia” tuturnya.

Lebih lanjut lagi Rudiantara menambahkan bedanya satelit ini dengan lain adalah satelit ini didesain untuk khusus internet. Sebab, kebutuhan bandwidth di Indonesia yang memang semakin besar.
Satelit ini sementara diberi nama Satria (Satelit Republik Indonesia). Namun Rudiantara mengatakan ketika peluncuran nanti nama tersebut dapat berubah. Proses konstruksi Satria rencananya akan dimulai pada akhir tahun 2019. Sedangkan rencana peluncuruan direncanakan pada akhir tahun 2022 sehingga diharapkan mulai dapat beroperasi pada awal tahun 2023.
Akan ada hampir 150 ribu titik cakupan layanan Satria di seluruh Indonesia. Rudiantara mengungkapkan proyek ini merupakan salah satu upaya dalam menuntaskan persoalan konektivitas pada layanan publik pemerintahan di seluruh wilayah Indonesia, khussnya di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) serta perbatasan. (AE)