Diskusi Daring : Kurator Sang Detektif Museum

0
4467

Memperingati Hari Museum Internasionaltahun 2020, Museum Nasional mengadakan kegiatan seminar daring yang mengundang masyarakat pencinta dan pemerhati museum untuk berbagi pengetahuan. Salah satu tema yang diangkat pada seminar tersebut adalah “Kurator: Detektifnya Museum”. Bagi sebagian orang, curator memiliki kaitan yang erat dengan dunia permuseuman. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,kata ‘kurator’ memiliki pengertian “pengurus atau pengawas museum (gedung pameran, seni lukis, perpustakaan dan sebagainya). Sementara itu, pengertian ‘kurator’ menurut PP No. 66 Pasal 11 Ayat (2) adalah “petugas teknis yang karena kompetensi keahliannya bertanggung  jawab dalam pengelolaan koleksi” yang dalam hal ini berkaitan dengan melakukan kajian terhadap koleksi museum.

Berdasarkan International Council of Museum (ICOM) kurator memiliki tugas antara lain, 1) pengelolaan koleksi (merawat, merencanakan, dan mengimplementasikan program untuk ruang simpan dan katalogisasi, serta melakukan pengawasan prosedur konservasi dan memastikan proses tersebut didokumentasikan dengan tepat); 2) memberikan masukan kepada kepala museum mengenai  strategi pengembangan koleksi; 3) melakukan kajian koleksi; 4) melayani sirkulasi informasi pameran; 5) mengatur anggaran dibawah pengawasan kepala museum. Singkatnya, kurator memiliki fungsi kajian terhadap koleksi museum agar dapat disajikan kepada masyarakat sebagai ilmu pengetahuan. Selain itu, seorang kurator juga harus memiliki latar belakang pendidikan yang relevan dengan koleksi museum. Berdasarkan jenis koleksinya yang merupakan benda-benda hasil kebudayaan, maka Museum Nasional memiliki tim kuratorial yang berasal dari latar belakang pendidikan humaniora, seperti sejarah, antropologi, arkeologi, dan sastra.

Seorang kurator yang melakukan pengkajian terhadap suatu koleksi museum memerlukan tahapan-tahapan sebelum dapat disajikan kepada masyarakat, di antaranya:

  1. Identifikasi awal koleksi. Pada tahap ini diperlukan kecermatan seorang kurator dalam mengidentifikasi jenis bahan, ukuran, bentuk, dan warna suatu koleksi.
  2. Kajian pustaka. Tahap pengumpulan informasi terkait koleksi yang sedang dikaji melalui sumber pustaka, misalnya dari catatan-catatan Belanda, naskah, dokumen, buku, dan lain sebagainya.
  3. Kajian lapangan. Proses ini bertujuan untuk mendapatkan dinamika dari suatu koleksi pada masa sekarang dan menyaring sudut pandang dari pelaku budaya yang terkait koleksi tersebut (indigenous collection).
  4. Interpretasi. Tahapan untuk mendapatkan makna suatu koleksi yang dikaji.
  5. Publikasi hasil kajian. Pada tahap ini, hasil akhir dari proses pengkajian akan disebarluaskan kepada masyarakat.

Peran kurator sangat esensial bagi suatu museum, hal itu membuat tidak semua orang bias menjadi kurator. Menjadi kurator membutuhkan kompetensi khusus yang  dinilai melalui proses asesmen yang tiap tahun diadakan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan. Oleh karena itu, posisi kurator untuk Museum Nasional diisi oleh orang-orang yang sudah teruji dan kompeten di bidang keahliannya masing-masing, sehingga akurasi informasi yang dibagikan kepada masyakarat dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.