Garudhamukha Lancana, Inspirasi Garuda Pancasila

0
38657
Garuda Pancasila

Garuda merupakan kendaraan atau wahana dari Dewa Wisnu dalam agama Hindu. Wujudnya digambarkan dengan tubuh manusia dan wajahnya seperti burung. Garuda melambangkan pikiran, sehingga keberadaannya bersama Dewa Wisnu menjelaskan bahwa di dunia tidak ada hal yang lebih cepat dari pikiran. Selain itu, Garuda menyimbolkan matahari atau surya, seperti halnya dengan Dewa Wisnu yang disetarakan dengan matahari. Upaya Dewa Wisnu melakukan Triwikrama, yakni tiga langkah menguasai dunia, dianggap mewakili perjalanan matahari mengedari bumi: terbit, kumulasi, dan terbenam.

Berdasarkan catatan sejarah, Garuda digunakan sebagai lambang kerajaan Airlangga di abad ke-11 Masehi. Lambang Garuda tersebut dipahatkan di bagian puncak prasasti-prasasti yang dikeluarkan pada masa pemerintahan Airlangga. Simbol itu pun populer dengan sebutan Garudamukha Lancana. Lancana ini pun dipakai oleh kerajaan Janggala, yaitu raja Garasakan, Alanjung Ahyes dan Samarotsaha yang menganggap penerus kerajaan Airlangga.

Pada masa awal kemerdekaan Republik Indonesia, tepatnya 16 November 1945, dibentuklah Panitia Indonesia Raya untuk mempersiapkan dan menampung saran terkait gagasan lambang negara. Lambang negara ini pun harus sesuai dengan Pancasila sebagai dasar negara. Panitia ini diketuai oleh Muhammad Yamin, Ki Hajar Dewantara sebagai sekretaris, dan anggota lainnya seperti M. A. Pellaupessy, Moh. Natsir, dan R. M. Ng. Purbatjaraka. Langkah awal yang dilakukan yakni dengan menyelidiki arti lambang-lambang dalam peradaban bangsa Indonesia. Panitia mengumpulkan gambar-gambar figur garuda yang terdapat pada kepurbakalaan Hindu-Buddha di Pulau Jawa dalam melakukan pendataan.

Rancangan gambar Garuda yang sedang mencengkeram sebuah perisai diusulkan oleh Sultan Hamid II. Arca Garuda Wisnu yang ditemukan di Trawas, Jawa Timur menjadi salah satu inspirasi pembuatan lambang negara. Rancangan ini pun dipilih oleh Presiden Soekarno sebagai lambang negara Indonesia. Rancangan ini direvisi beberapa kali untuk menyempurnakannya, termasuk oleh sang Presiden dan juga digambar ulang oleh pelukis nasional Dullah. Hingga akhirnya, sketsa final dimasukkan dalam Peraturan Pemerintah No. 66 tahun 1951 pada tanggal 17 Oktober 1951.

Arca Garuda
Batu
L. 79 cm; P. 73 cm; T. 22 cm
Lokasi penemuan tidak diketahui
Abad ke-13 hingga ke-14 Masehi
No. Inv. 209a/3552

Sobat Museum dapat berkunjung ke Gedung A Museum Nasional Indonesia untuk menelusuri beberapa koleksi arca Garuda yang mengilhami pembuatan lambang negara Indonesia. Arca-arca ini telah menjadi Benda Cagar Budaya Skala Nasional. Salah satu koleksi ini ialah Garuda yang diarcakan dengan wajah menghadap ke samping yang mengingatkan pada relief di candi-candi Jawa Timur. Arca Garuda ini menggenggam benda berbentuk bulat pada tangan kanannya yang diperkirakan sebagai wadah dari tirtha amṛta (ramuan keabadian atau air kehidupan). Dalam kisah Garudeya, Garuda berusaha mendapatkan tirtha amṛta untuk membebaskan sang ibu, Vinata, yang ditawan oleh Kadru.

Sumber: 

Budiarto, Eri, et al. 2009. Dewa-Dewi Masa Klasik: Edisi Revisi. Klaten: Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jawa Tengah.

Muslim, M. Natsir Ridwan (ed.). 2020. Khasanah Cagar Budaya Indonesia: Album Cagar Budaya Nasional II (2017-2018). Jakarta:, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Yussubrata, Desse (ed.). 2018. Khasanah Cagar Budaya Indonesia: Album Cagar Budaya Nasional I (2013-2016). Jakarta: Direktorat Cagar Budaya dan Permuseuman, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

https://m.facebook.com/museumnasionalindonesia/photos/a.10153908516365451/10162379341790451/ (diakses 18 Mei 2021)