Pilkada Serentak Museum Nasional tutup

0
630

Tahun 2017 pemerintah kembali menggelar pemilihan kepala daerah secara serentak yang akan diselenggarakan pada tanggal 15 Februari 2017, Pilkada diikuti oleh 7 Provinsi, 76 Kabupaten dan 18 Kota.

Sebelumnya pada tanggal 10 Februari 2017lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2017 sebagai Hari Libur Nasional.

Keppres ini menjelaskan bahwa, berdasarkan pasal 84 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 bahwa pemungutan suara dilakukan pada hari yang diliburkan.

Sekaligus kami umumkan bertepatan dengan pilkada serentak Museum Nasional tidak melayani kunjungan/tutup selama satu hari pada tanggal 15 Februari 2017. Bagi yang merencanakan kunjungan dapat berkunjung dihari berikutnya.